Petinggi Perusahaan Gula Tersandung Kasus Korupsi Impor, Kejagung Tetapkan Tersangka

Petinggi Perusahaan Gula Tersandung Kasus Korupsi Impor, Kejagung Tetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka bernama RD dalam kasus korupsi impor gula oleh PT SMIP. RD dituduh memanipulasi data impor gula mentah dengan memasukkan gula kristal putih, dan menggunakan kemasan gula mentah untuk dijual di pasar domestik. Perbuatan ini melanggar peraturan dan menyebabkan kerugian negara. RD telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari.