Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan Meraih Dukungan Massal dari Warga yang Berang
Petisi online yang menuntut pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang. Petisi tersebut menuduh Yoon melakukan korupsi, mempertaruhkan perang dengan Korea Utara, dan membahayakan kesehatan warga karena kegagalannya menghentikan Jepang membuang limbah nuklir. Parlemen Korea Selatan wajib mempertimbangkan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 50.000 orang. Namun, partai oposisi Demokrat, yang menguasai parlemen, masih ragu untuk menindaklanjutinya. Presiden Yoon menghadapi ketidakpuasan publik yang luas sejak menjabat pada tahun 2022, dengan peringkat persetujuan yang rendah. Profesor Andy Jackson mengatakan bahwa jumlah tanda tangan pada petisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan nasional terhadap Yoon. Menurut konstitusi Korea Selatan, parlemen dapat mengajukan pemakzulan presiden dengan dua pertiga suara mayoritas. Jika ini terjadi, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan apakah akan memberhentikan atau memulihkan jabatan presiden. Meskipun ada kemungkinan Yoon akan dimakzulkan, asisten profesor Jong Eun Lee berpendapat bahwa hal itu tidak mungkin terjadi karena dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi politik negatif dari masyarakat.