Petualangan Palsu Berakhir: Geng Pencuri Motor Ditangkap di Pademangan

Polisi menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor di Pademangan Timur, Jakarta Utara. Pencurian terjadi sejak Juni hingga Juli 2024, dengan tiga sepeda motor yang dicuri. Pelaku melancarkan aksinya saat sepeda motor korban terparkir dan merusak kunci motor. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.