Petugas Amankan Ribuan Liter Oli Palsu Bermerek Ternama dalam Penggerebekan Terencana

Polisi menggerebek dua pabrik oli motor palsu di Serang. Ribuan botol oli palsu dengan merek terkenal seperti Yamalube dan AHM disita. Oli palsu ini sudah beredar luas di beberapa daerah seperti Banten, Jakarta, dan Kalimantan. Polisi menetapkan dua tersangka pemilik pabrik, HB dan HW. Mereka mengaku memproduksi oli palsu sejak tahun 2023, dengan penghasilan kotor mencapai Rp5,2 miliar. Setiap hari, mereka memproduksi sekitar 2.400 botol oli yang dijual dengan harga Rp24.000 per botol. Para tersangka dijerat dengan dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perdagangan Barang Tidak Memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).