Petugas Antirasuah Konfiskan Rp 36 Miliar dari Mantan Bupati Langkat atas Dugaan Suap

Petugas Antirasuah Konfiskan Rp 36 Miliar dari Mantan Bupati Langkat atas Dugaan Suap

KPK telah menyita Rp 36 miliar terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Uang tersebut diduga bersumber dari proyek pengadaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang dilakukan Terbit bersama tersangka lainnya. Ini merupakan penyitaan kedua yang dilakukan KPK terkait gratifikasi yang diterima Terbit. Sebelumnya, KPK juga menyita Rp 22 miliar dari rekening bank miliknya. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.