Petugas Bakamla Berhasil Memulangkan 16 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Petugas Bakamla Berhasil Memulangkan 16 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Bakamla Indonesia membebaskan 16 nelayan Indonesia yang ditangkap di perairan Malaysia karena diduga menangkap ikan secara ilegal. Pengadilan Malaysia membebaskan mereka, dan Bakamla memulangkan mereka ke Batam. Kembalinya para nelayan difasilitasi oleh Bakamla, KJRI Johor Bahru, dan APMM Malaysia. Setelah tiba di Batam, nelayan diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk dipulangkan ke daerah masing-masing.