Petugas Bekuk 28 Preman Berkedok 'Pak Ogah' yang Gentayangi Warga Jakut
Polisi Jakarta Utara menangkap 28 preman yang meresahkan warga. Mereka berpura-pura menjadi "pak ogah" atau mengatur lalu lintas untuk meminta uang dari sopir truk dan pengguna jalan lainnya. Polisi mengamankan Rp 540 ribu dari para pelaku yang diduga hasil pemerasan. Preman-preman tersebut beroperasi di wilayah padat lalu lintas, seperti Jl. Yos Sudarso dan Jl. Raya Plumpang. Mereka sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan dan diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.