Petugas Hukum Tangkap Pengacara HI atas Tuduhan Pemalsuan Tanda Pengenal DPR
Polisi menangkap seorang pengacara berinisial HI terkait dugaan pemalsuan pelat khusus DPR. HI diduga menggunakan pelat dinas dan KTA DPR palsu, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Total sudah enam orang diamankan dalam kasus ini, termasuk dua pengguna pelat palsu (HI dan satu orang lain) serta empat pembuat pelat palsu. Selain pelat, polisi juga mengamankan 25 KTA DPR palsu. Wakil Ketua MKD DPR meminta polisi menindak tegas pelaku pemalsuan karena melanggar hukum dan memalsukan lambang DPR. MKD tidak akan melindungi pelaku dan sudah berkoordinasi dengan partai terkait.