Petugas Kepolisian Bongkar Aktivitas Penimbunan Tanah Ilegal di Tepian Sungai Cisadane Bogor
Polisi menemukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di bantaran Sungai Cisadane, Bogor. TPS ini berisi 20 ton sampah dan ditemukan alat berat. Pemilik lahan mengaku sampah berasal dari sekitar kawasan Bumi Serpong Damai dan tidak memiliki izin pengelolaan sampah. TPS ilegal ini mencemari lingkungan dan berpotensi menyebarkan penyakit bagi warga sekitar. Polisi telah mengambil tindakan dengan mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan melimpahkan kasus ke tim terkait untuk penanganan lebih lanjut.