Petugas Kepolisian Kembali Berlakukan Penindakan Tilang Konvensional dalam Operasi Patuh Jaya 2024

**Rangkuman Berita** Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama dua minggu, mulai 15 Juli. Selama operasi, petugas akan menerapkan dua skema penindakan: * **Tilang Manual:** Penilangan langsung di tempat oleh petugas di titik-titik razia. * **Tilang Elektronik (ETLE):** Penilangan menggunakan kamera pengawas. Petugas akan menindak pelanggaran seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan tidak memiliki SIM. Petugas juga akan menertibkan parkir liar, kendaraan yang tidak dilengkapi standar keselamatan, dan kendaraan dengan pelat nomor palsu. Untuk pengendara motor, petugas akan menindak pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI dan berbonceng lebih dari satu orang. Polisi mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran. Petugas yang kedapatan melakukan pungli akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari penahanan hingga pemecatan.