Petugas Penegak Hukum Bekuk Penipu Penjualan Mobil yang Melibatkan Marketing Deka Reset

Petugas Penegak Hukum Bekuk Penipu Penjualan Mobil yang Melibatkan Marketing Deka Reset

Polres Bekasi Kota menangkap Alfathan Syunovrie, seorang pemasar di PT Deka Reset, atas kasus penipuan jual beli mobil bekas. PT Deka Reset menawarkan mobil eks taksi dengan harga murah melalui media sosial. Para korban membayar lunas atau mencicil, namun mobil yang dijanjikan tidak diberikan. Saat ini ada 12 laporan polisi dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar. Alfathan dijerat dengan pasal penipuan dan terancam hukuman 4 tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan dan bukti transaksi.