Petugas Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkotika yang Libatkan Pejabat Pemerintah Ternate

Petugas Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Narkotika yang Libatkan Pejabat Pemerintah Ternate

Tiga ASN dari Ternate telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jakarta Pusat setelah polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Ketiga ASN tersebut dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif menggunakan sabu. Menurut pengakuan salah satu pelaku, mereka mendapatkan sabu dari seorang perempuan berinisial I yang saat ini masih dalam pencarian polisi. Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.