Petugas Propam Tegas Ungkap Kasus Polisi yang Diduga Berselingkuh Berdasarkan Laporan Istri

Petugas Propam Tegas Ungkap Kasus Polisi yang Diduga Berselingkuh Berdasarkan Laporan Istri

Seorang polisi di Kendari, Briptu MA, digerebek saat bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Sang istri melaporkan Briptu MA ke Propam karena sikapnya yang berubah. Briptu MA sudah divonis 2 bulan penjara karena menikah tanpa izin istri sahnya. Propam kini memproses kasusnya secara internal untuk menentukan sanksi kode etik. Istri Briptu MA meminta agar suaminya dipecat dari kepolisian karena pelanggaran beristri dua. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Propam.