Petugas Tambah 3 Individu dalam Tersangka Pembunuhan Siswa STIP Akibat Penganiayaan
Polisi telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna STIP Putu Ananta. Ketiganya, AK, WJP, dan FA, adalah taruna tingkat II yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap Putu. FA diduga memanggil Putu dan mengawasi saat tersangka utama melakukan kekerasan. WJP mengucapkan kata-kata yang mendorong kekerasan, sementara AK menunjuk Putu sebagai sasaran. Ketiga tersangka diancam hukuman hingga 15 tahun penjara karena turut serta dalam aksi penganiayaan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan TRS sebagai tersangka utama. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan telah memeriksa 43 saksi serta mengumpulkan barang bukti seperti rekaman kamera pengawas dan hasil visum korban. Hasil visum menunjukkan Putu mengalami luka lecet di mulut, luka benturan di perut, dan pendarahan dalam.