---
id: fnMGNcOyx94V
cluster_id: 3U_TWlK_Ftao
title: Pidan Pidana Barbar, Abu Janda Ngaku Tak Hina Rakyat Sumbar!
slug: pidan-pidana-barbar-abu-janda-ngaku-tak-hina-rakyat-sumbar
excerpt: Siapa sangka, omongan iseng Abu Janda soal 'barbar' malah bikin geger! Ormas
  Minang geram, lapor ke Bareskrim. Tapi si Permadi Arya malah ngeyel, 'Saya tidak
  menghina rakyat Sumbar!' Lah, kok begitu?
category: ormas
tags:
- Abu Janda
- Ujaran Kebencian
- Ormas
- Minangkabau
- Bareskrim Polri
source_urls:
- https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260527101219-12-1362761/abu-janda-soal-laporan-ormas-minangkabau-saya-tak-hina-rakyat-sumbar
source_names:
- CNN Indonesia
image_url: https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/07/26/permadi-arya-alias-abu-janda_169.jpeg?w=1200
meta_title: Abu Janda Dilaporkan Ormas Minang Atas Tuduhan Ujaran Kebencian
meta_description: Pegiat medsos Abu Janda dilaporkan ke polisi terkait dugaan ujaran
  kebencian setelah menyebut rakyat Sumbar 'barbar'. Ia membantah telah menghina masyarakat
  Minang.
canonical_url: https://berita.media/pidan-pidana-barbar-abu-janda-ngaku-tak-hina-rakyat-sumbar
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-27T05:02:12Z'
published_at: '2026-05-27T05:02:12Z'
---

Ceritanya begini. Abu Janda, si jubir serba bisa di jagat maya, bikin ulah lagi. Kali ini, gara-gara nyebut rakyat Sumbar dan Jabar 'barbar'. Lha kok bisa? Omongan ini diucapkan entah di mana, yang jelas bikin Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) murka berat. Mereka nggak terima, langsung bikin laporan ke Bareskrim Polri. Judulnya sih ujaran kebencian berbasis SARA. Kategori: Ormas. CNN Indonesia.

Ujung-ujungnya, Abu Janda pun angkat bicara. Dia bilang, "Saya tidak menghina rakyat Sumbar." Alasan dia? Kalau pelapornya sudah benci dari sananya, mau ngomong apa aja pasti dianggap menghina. "Tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina," kelitnya. Gilanya, laporan ini punya nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Tertanggal 26 Mei 2026. Udah terregister resmi, bro! CNN Indonesia.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, buka-bukaan. Katanya, ucapan Abu Janda itu nyakitin banget masyarakat Minangkabau. Intinya, si Abu nyebut umat muslim di Jabar dan Sumbar itu keras, terus nyeletuk kenapa daerah itu banyak orang barbar. Nah, kata 'barbar' ini yang jadi masalah. Menurut KBBI, barbar itu artinya nggak beradab, kejam. Menurut Defrizal, masyarakat Sumbar itu menjunjung tinggi toleransi. Makanya, ucapan Abu Janda dianggap mau mancing keributan. Kan bahaya kalau ada yang sengaja bikin domba antar suku. CNN Indonesia.

Parahnya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran ujaran kebencian. Ancaman hukumannya jelas dong. Padahal, dia ngakunya cuma nanya doang secara retoris. Cuma entah kenapa, kata 'barbar' itu terucap. Mungkin niatnya nggak jahat, tapi nyatanya bikin sakit hati. Alhasil, urusan berlanjut ke meja hijau. Kasus ini bisa jadi pelajaran buat semua pegiat medsos: hati-hati kalau berkomentar. Satu kata bisa jadi masalah besar. CNN Indonesia.

Nah, ini dia. Siapa yang bakal menang? Abu Janda dengan argumen 'dasar pelapor sudah benci', atau IKM dengan bukti ucapan 'barbar' yang menyakitkan? Kita lihat saja nanti. Tapi yang jelas, statement Abu Janda itu bikin geram banyak orang. Kalau nggak menghina, kenapa dilaporkan? Kalau memang nggak merasa salah, kenapa harus ngeles? Ini bukan pertama kali Abu Janda bikin heboh. Semoga kasus ini jadi yang terakhir, dan pelakunya bisa dapat pelajaran setimpal.

---
**Sumber:** [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260527101219-12-1362761/abu-janda-soal-laporan-ormas-minangkabau-saya-tak-hina-rakyat-sumbar)
