Pihak Berwenang Mengungkap Penipuan Licik pada Platform YouTube

Pihak Berwenang Mengungkap Penipuan Licik pada Platform YouTube

Polisi membongkar kasus penipuan dengan modus menyukai dan mengunggah video di YouTube. Korban ditipu Rp800 juta setelah menyetorkan deposit untuk mendapatkan pekerjaan. Polisi menangkap dua tersangka, EO dan SM, yang memerintahkan mencari dan membuat rekening untuk digunakan penipu. EO mendapat keuntungan Rp1,5 juta per rekening, sedangkan SM mendapat Rp500 ribu per rekening. Aksi penipuan dikendalikan oleh D, WNI di Kamboja, yang masih diburu polisi. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.