Pihak Jokowi-JK Abaikan Permintaan SYL untuk Jadi Saksi Meringankan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin, dan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Pengacaranya mengajukan surat permintaan, namun pihak Jokowi dan JK menyatakan permintaan tersebut tidak relevan. Pengacara SYL beralasan bahwa para pihak yang diminta menjadi saksi mengetahui kinerja SYL selama menjabat sebagai menteri. Mereka berharap keterangan para saksi dapat membantu meringankan tuntutan terhadap SYL. Namun, pihak Jokowi dan JK menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak relevan karena kasus yang menjerat SYL tidak terkait dengan mereka. Jika keempat tokoh tersebut berhalangan menjadi saksi, pengacara SYL menyatakan telah menyiapkan pihak lain untuk memberikan keterangan meringankan.