Pihak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Mantan Pejabat Antam dalam Dugaan Penyelewengan 109 Ton Emas

Pihak Kejaksaan Agung Usut Keterlibatan Mantan Pejabat Antam dalam Dugaan Penyelewengan 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus korupsi pengelolaan emas di PT Antam terkait 109 ton emas yang dikelola secara ilegal dari 2010-2022. Salah satu tersangka yang diperiksa adalah Komisaris PT Antam periode 2014-2019 berinisial RAS. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti dan berkas perkara. Selain RAS, enam orang lain, yaitu mantan General Manager PT Antam, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangannya dan memalsukan stempel Antam pada emas yang dicetak.