Pilgub Aceh 2024: Tidak Ada Kandidat Independen yang Lolos Seleksi
Di Aceh, Komisi Pemilihan Umum (KIP) memastikan tidak ada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang maju lewat jalur independen pada Pilkada 2024. Hanya satu pasangan yang mendaftar sebagai calon independen, namun gagal memenuhi syarat karena jumlah dukungan yang diserahkan kurang dari jumlah minimal yang ditetapkan, yakni 165.476 dari 12 kabupaten/kota. Pasangan tersebut hanya mengumpulkan 158.197 dukungan dari 23 kabupaten/kota. Jadwal penerimaan dukungan calon independen telah berakhir, dan tidak ada calon lain yang menyerahkan dukungan. Dengan demikian, seluruh calon yang akan bertarung di Pilkada Aceh 2024 harus melalui jalur partai politik atau koalisi partai.