Pilkada Unik: 48 Daerah Gelar Pemilihan Satu Kandidat, Masa Pendaftaran Diperpan

Pilkada Unik: 48 Daerah Gelar Pemilihan Satu Kandidat, Masa Pendaftaran Diperpan

KPU mengidentifikasi 48 wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024, meliputi 1 provinsi (Papua Barat), 42 kabupaten, dan 5 kota. Daerah-daerah ini akan memperpanjang masa pendaftaran untuk memberikan kesempatan pada partai politik mengusung calon lain. Jika tidak ada calon tambahan, KPU akan membuka opsi bagi partai yang sudah mendaftarkan calon untuk merekomposisi koalisi dan menghindari calon tunggal.