Pimpinan KPK Berakhir Masa Jabatan, Sampaikan Perpisahan di Komisi III DPR

Pimpinan KPK Berakhir Masa Jabatan, Sampaikan Perpisahan di Komisi III DPR

Pimpinan KPK periode 2019-2024, Nawawi Pomolango, berpamitan dengan Komisi III DPR. Ia menyatakan rapat mereka mungkin terakhir karena masa jabatannya dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan segera berakhir. KPK menyampaikan laporan kinerja 2024, di antaranya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 296,5 miliar ke kas negara. Aset tersebut dikelola melalui penetapan status penggunaan dan hibah ke berbagai instansi dan pemerintah daerah. Nawawi meminta maaf atas kesalahan yang mungkin dilakukan selama menjabat dan berharap dapat bekerja sama kembali di masa mendatang.