---
id: QobRG3W8_2qO
cluster_id: QjZ6dy9OLZnX
title: Pimpinan Ponpes Digerayangi! 6 Santriwati Jadi Korban Asusila Sang Kyai
slug: pimpinan-ponpes-digerayangi-6-santriwati-jadi-korban-asusila-sang-kyai
excerpt: Gila bro, kelakuan AKF (54), pimpinan ponpes di Pekalongan ini sungguh biadab!
  Enam santriwatinya digerayangi, kini dia resmi jadi tersangka kekerasan seksual.
  Yang bikin geram, dia ngaku nggak bersalah sama sekali!
category: kriminal
tags:
- kekerasan seksual
- ponpes
- pekalongan
- tersangka
- kyai
source_urls:
- https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-8507857/pimpinan-ponpes-di-pekalongan-jadi-tersangka-kekerasan-seks-santriwati
source_names:
- detikcom
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2024/05/30/ilustrasi-kejahatan_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Kyai Pekalongan Tersangka Kekerasan Seksual Santri
meta_description: Pimpinan Ponpes di Pekalongan AKF (54) ditetapkan tersangka kasus
  kekerasan seksual terhadap santriwati. Enam korban diperiksa, pengacara tersangka
  membantah.
canonical_url: https://berita.media/pimpinan-ponpes-digerayangi-6-santriwati-jadi-korban-asusila-sang-kyai
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-28T05:03:04Z'
published_at: '2026-05-28T05:03:04Z'
---

Ceritanya begini. Di Pekalongan, seorang pemimpin pondok pesantren berinisial AKF (54) harus berhadapan dengan hukum. Belum juga selesai diperiksa 12 jam, eh sudah ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap para santriwatinya. Ini bukan main, polisi punya dua alat bukti kuat: keterangan saksi, keterangan ahli, dan yang paling bikin ngeri — pakaian para korban. detikcom

Ujung-ujungnya, AKF pun langsung dicokok dan digelandang ke sel. Dia dijerat Pasal 6 huruf c UU TPKS. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara, lumayan bikin jera kalau memang terbukti. Yang bikin ngeri, sudah ada 6 santriwati yang diperiksa sebagai saksi korban. Tapi Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, bilang jumlah ini masih bisa nambah. Dia juga bikin posko pengaduan, siapa tahu ada korban lain yang berani buka suara. detikcom

Parahnya, kuasa hukum AKF, Arif NS, malah sesumbar kliennya menolak semua tuduhan. Katanya, dari 52 pertanyaan penyidik, semuanya dijawab ‘tidak benar’. Dia ngerasa ini melibatkan tokoh agama, jadi minta penyidik harus profesional dan objektif. Mau bawa saksi ahli juga katanya. Lah gimana tidak geram, udah jelas korban ada, bukti ada, tapi masih aja ngelak. detikcom

Untungnya, kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, mengapresiasi kerja cepat polisi. Penetapan tersangka ini jadi harapan besar buat para korban untuk dapat keadilan. Dia juga ngajak korban lain buat berani lapor. Jadi, AKF yang tadinya merasa aman di balik jubahnya, sekarang harus siap-siap merasakan dinginnya jeruji besi. Selesai sudah arogansinya.

---
**Sumber:** [detikcom](https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-8507857/pimpinan-ponpes-di-pekalongan-jadi-tersangka-kekerasan-seks-santriwati)
