PKB Ajukan Gugatan Atas Hilangnya 1 Suara dalam Pemilu Legislatif DPRD Halmahera Utara
PKB menggugat hasil pemilu DPRD di Halmahera Utara karena perolehan suara caleg mereka, Clara Pureng, berkurang satu akibat dugaan penghapusan suara oleh KPU. PKB yakin Clara seharusnya mendapat 2.092 suara, bukan 2.091 suara yang ditetapkan KPU. Pengurangan ini menyebabkan Clara gagal duduk di DPRD. PKB meminta MK mengembalikan satu suara untuk Clara, sehingga perolehan suara PKB menjadi 2.092 suara.