PKB DKI Laporkan Lukman Edy ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Reputasi

PKB DKI Laporkan Lukman Edy ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Reputasi

DPW PKB DKI Jakarta melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait pernyataan Lukman yang menuduh PKB kehilangan ruh perjuangan, terjebak kepemimpinan sentralistik, menjauh dari nilai Gus Dur, dan meninggalkan warga Nahdliyin. Sebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur oleh kader PKB karena pernyataan serupa. Menanggapi hal itu, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor menjadi kuasa hukum Lukman dengan 99 pengacara.