PKB Jakarta Timur Kembali Laporkan Lukman Edy ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
DPC PKB Jakarta Timur melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait pernyataan Lukman yang dianggap merendahkan PKB, seperti tuduhan pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan menghilangkan peran ulama. Selain DPC PKB Jakarta Timur, sejumlah pihak juga telah melaporkan Lukman ke polisi, termasuk DPP PKB, DPW PKB DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Lampung. Lukman membela diri dengan menyatakan bahwa pernyataannya bertujuan untuk perbaikan PKB dan bukan untuk menyerang partai atau Ketuanya, Muhaimin Iskandar. Ia juga menolak sikap anti kritik dari PKB. Untuk menghadapi laporan tersebut, Lukman telah menunjuk LBH GP Ansor sebagai kuasa hukumnya, dengan dukungan 99 pengacara.