**PKB Kendal Klarifikasi Kontroversi Rekomendasi Ganda yang Hambat Pencalonan Dico**

DPC PKB Kendal menyebutkan adanya dua rekomendasi dari DPP PKB yang menyebabkan masalah dalam Pilkada Kendal. Rekomendasi pertama mengusung pasangan Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi (Tika-Benny), yang diusung oleh PDIP dan PKB. Namun, setelah mendaftarkan Tika-Benny ke KPU, DPP PKB mencabut rekomendasi untuk Benny Karnadi dan menggantinya dengan Dico M Ganinduto. DPC PKB Kendal, sebagai pelaksana perintah DPP, kemudian mengusung dua pasangan calon: Tika-Benny dan Dico-Ali Nurudin. KPU Kendal menolak pendaftaran Dico-Ali karena adanya rekomendasi ganda, sehingga Dico-Ali mengajukan gugatan melalui Bawaslu Kendal.