PKB: Siapkan Mental Antisipasi Potensi Dampak Putusan MK pada Soliditas Kader
PKS mengingatkan kadernya untuk tetap mendukung kandidat yang diusung pada Pilkada 2024 meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan penurunan ambang batas pencalonan. PKs berharap tidak ada perubahan dalam dukungan dan fokus untuk memenangkan kandidat yang telah ditunjuk. MK telah memutuskan bahwa partai tanpa kursi di DPRD dapat mengajukan kandidat kepala daerah jika memenuhi persentase suara dari daftar pemilih tetap, dan calon gubernur-wakil gubernur harus berusia 30 tahun saat ditetapkan sebagai calon.