PKB Tegaskan Pansus Haji Bebas dari Muatan Politik
DPR membentuk Pansus Pengawasan Haji 2024 untuk membenahi penyelenggaraan ibadah haji. Pansus akan memanggil pihak terkait seperti travel haji, perusahaan catering, dan maskapai. Pembentukan pansus ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah. Pansus akan bekerja selama masa reses dan segera membuat jadwal kerja.