PKB Tetapkan Syarat Mutlak Anies Baswedan untuk Mendapat Dukungan Pilgub DKI Jakarta

PKB Tetapkan Syarat Mutlak Anies Baswedan untuk Mendapat Dukungan Pilgub DKI Jakarta

PKB Jakarta telah mengusulkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024, namun Anies tetap harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) oleh DPP PKB. Semua kandidat yang diusung PKB harus mengikuti UKK. Meski didukung PKB sebagai capres 2024, Anies tidak akan mendapat perlakuan khusus. Tanggal UKK akan diumumkan setelah DPP menerima surat pengajuan dari DPW PKB Jakarta. PKB membutuhkan koalisi dengan partai lain untuk mengusung Anies karena belum memenuhi syarat kursi di DPRD DKI Jakarta.