PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK, Aksi Buruh di Depan KPU Terselesaikan
Partai Buruh dan aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan KPU. Mereka menyampaikan aspirasi tentang Peraturan KPU (PKPU) Pilkada yang mereka ingin terakomodasi. Setelah bertemu dengan KPU, perwakilan Partai Buruh menyatakan bahwa keinginan mereka telah diakomodir dalam PKPU. Massa aksi kemudian membubarkan diri. Sebelum unjuk rasa, DPR juga telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU telah melakukan perubahan dalam PKPU sesuai putusan MK tersebut.