PKS Mendesak Pemprov DKI untuk Tindak Tegas Juru Parkir Liar yang Meluas ke Badan Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar yang tidak resmi. Tindakan ini didukung oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari PKS yang melihat jukir liar seperti premanisme dan meminta uang di muka tetapi tidak menjaga kendaraan. Dishub DKI menemukan adanya koordinasi dari organisasi masyarakat tertentu yang mengatur jukir liar. Untuk itu, penertiban akan dilakukan konsisten. Dishub DKI berencana memberikan sanksi denda dan kurungan bagi jukir liar yang tidak mengikuti aturan. Namun, DPRD DKI juga meminta pembinaan untuk memberikan lapangan pekerjaan alternatif. Sebanyak 12 jukir liar telah ditertibkan di kawasan Pasar Senen dan Kemayoran. Mereka didata dan diberikan pembinaan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.