PKS Sorot Ketertinggalan Indonesia sebagai Negara Berkembang Setengah Abad dalam Revisi UU Kementerian
Anggota DPR dari PKS mengkritik usulan revisi UU Kementerian Negara yang memungkinkan penambahan jumlah kementerian. Menurutnya, jumlah kementerian yang sekarang (34) sudah cukup untuk mengatasi masalah-masalah di Indonesia seperti kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan. Jika jumlah kementerian ditambah, dikhawatirkan tidak akan efektif dan justru akan memperburuk kondisi negara. Anggota DPR tersebut juga menyinggung pembicaraan sebelumnya dengan Wakil Ketua DPR yang menyatakan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju satu hari sebelum kiamat. Namun, pembicaraan tersebut ditepis oleh Wakil Ketua DPR sebagai obrolan tidak resmi yang tidak perlu dibahas dalam rapat resmi.