PKS Tetap Berjuang Dukung Cakada Raih Kemenangan Pasca Putusan MK
Putusan MK memperbolehkan partai politik mengajukan calon kepala daerah tanpa kursi di DPRD meski syarat sebelumnya 20%. Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta calon kepala daerah yang didukung PKS tetap melanjutkan perjuangan. Hal ini diharapkan tidak merusak hubungan antara PKS dan para calon, sehingga proses pilkada dapat dilanjutkan hingga kemenangan.