Pleidoi Gazalba Akan Ungkap Rahasia "Tukar Valas Pakai KTP Asisten"

Pleidoi Gazalba Akan Ungkap Rahasia "Tukar Valas Pakai KTP Asisten"

Hakim agung Gazalba Saleh dituduh menukarkan mata uang asing menggunakan KTP asisten pribadinya di sebuah money changer. Gazalba mengaku akan memberikan pembelaannya nanti saat menyampaikan pleidoi. Saksi dari money changer, Budiman dan Santi, menyatakan Gazalba menukarkan mata uang senilai Rp 6,5 miliar dalam dua tahun menggunakan KTP asisten pribadinya, Ikhsan. Mereka berpegang pada kesaksian tersebut. Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Gazalba melakukan transaksi sebanyak 5 kali pada 2021 dengan nilai total Rp 747 juta menggunakan KTP Ikhsan. Pada 2022, transaksi dilakukan 5 kali dengan nilai total Rp 5,8 miliar, yang semuanya dilakukan secara tunai.