PN Bandung Hapus Status Tersangka Pegi Setiawan, Menko Hadi Apresiasi Putusan
Pengadilan Negeri Bandung telah membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Hakim memutuskan bahwa polisi tidak mengikuti prosedur yang benar dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka, termasuk tidak memeriksanya sebelum ditetapkan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan pengadilan dan mengizinkan tersangka lain dalam kasus tersebut untuk mengajukan peninjauan ulang jika memiliki bukti baru.