PN Depok Sesali Tindakan Pegawai yang Melakukan Penyalahgunaan Senjata
Seorang staf Pengadilan Negeri Depok (PN Depok) bernama Dinno Renaldy menodongkan airsoft gun kepada tetangganya. Aksi ini direkam dan viral di media sosial, yang berujung dengan penangkapan Dinno. PN Depok menyesalkan kejadian tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat. Mereka menegaskan sikap Dinno tidak mencerminkan nilai-nilai PN Depok. Meskipun Dinno melakukan aksi di luar jam dinas dan tidak mengaku sebagai pegawai PN Depok, hal ini tetap tidak dapat dibenarkan. Terungkap bahwa Dinno pernah menjadi anggota klub menembak, namun keanggotaannya sudah tidak aktif sejak 2013. Pistol yang digunakan untuk menodong juga dipastikan bukan senjata api, melainkan airsoft gun yang diperoleh dari temannya untuk olahraga.