PN Depok Tindak Tegas Staf Panitera yang Tak Wajar Bawa Senjata Api

Staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok menodongkan pistol ke seseorang. Humas PN Depok menyatakan pegawai tidak dibekali senjata api. Jika terbukti memiliki senjata, staf tersebut akan dikenai sanksi, bahkan terberat adalah pemecatan. Kasus ini sedang dalam pemeriksaan internal. Hasil pemeriksaan akan diumumkan ke publik. Pihak PN Depok menyayangkan aksi tersebut dan menekankan profesionalisme dan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.