Pola Pikir Progresif: Menko Hadi Mempertimbangkan Revisi Larangan Prajurit Menjalankan Usaha

Pemerintah sedang membahas usulan untuk menghapus larangan tentara berbisnis (Pasal 39 huruf c) dalam revisi UU TNI. Usulan ini muncul dari Panglima TNI yang khawatir larangan tersebut akan menghukum tentara yang tidak sengaja terlibat dalam bisnis keluarga. Selain Pasal 39 huruf c, ada dua pasal utama yang akan diubah dalam revisi UU TNI, yaitu usia pensiun dan tentara aktif di kementerian/lembaga. Namun, TNI juga mengusulkan pembahasan pasal lain, termasuk larangan berbisnis.