Polemik Penyitaan Ponsel dalam Kasus Kusnadi: Klaim Permintaan Maaf Bantah oleh KPK
Pengacara Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengklaim penyidik KPK meminta maaf karena melakukan penyitaan barang dengan terburu-buru. Namun, KPK membantah klaim tersebut. Kusnadi diperiksa KPK selama 8 jam terkait penyitaan ponsel milik Hasto dan percakapannya dengan staf DPP. Dia juga ditanya tentang transaksi keuangan, namun membantah adanya percakapan dengan Harun Masiku.