Polis Tepis Praperadilan Panji Gumilang, MUI Percaya Bukti Tegas Dimiliki Penyidik

Polis Tepis Praperadilan Panji Gumilang, MUI Percaya Bukti Tegas Dimiliki Penyidik

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, mengajukan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). MUI meyakini polisi memiliki bukti kuat, termasuk hasil analisis transaksi triliunan rupiah oleh PPATK. Panji Gumilang mengajukan praperadilan yang masih bergulir di PN Jaksel. MUI menghormati proses hukum dan berharap praperadilan berjalan jujur, adil, dan transparan.