Polisi Akan Intensifkan Pemeriksaan Bus Pariwisata tidak Layak Jalan

Polisi Akan Intensifkan Pemeriksaan Bus Pariwisata tidak Layak Jalan

Polisi akan menindak bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat jalan. Bus yang tidak laik jalan akan dihentikan dan PO harus menyediakan pengganti. Razia rutin akan dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di tempat wisata dan lainnya untuk memeriksa kelengkapan administrasi seperti uji KIR dan STNK. Polisi mengimbau masyarakat untuk teliti memeriksa kelengkapan bus sebelum menyewa guna mencegah kecelakaan. Tujuan razia ini adalah untuk meminimalisir kecelakaan bus pariwisata akibat tidak laik jalan.