Polisi Amankan Kelompok Remaja yang Berencana Melakukan Aktivitas Sahur On The Road di Pulogebang
Polisi telah menangkap 10 remaja yang melakukan Sahur on the Road (SOTR) karena meresahkan masyarakat dan melanggar lalu lintas. Mereka berkonvoi dengan sepeda motor sambil membawa petasan dan suar yang diduga akan digunakan untuk tawuran. SOTR dilarang karena berpotensi memicu keributan dan tawuran. Remaja yang ditangkap melanggar peraturan lalu lintas seperti menutup jalan, memicu kemacetan, tidak memakai helm, dan berboncengan tiga. Mereka akan dikenakan tilang atas pelanggaran lalu lintas tersebut dan akan dikembalikan kepada orang tua mereka. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya demi mencegah kegiatan negatif yang dilakukan.