Polisi Amankan Pelaku Penembakan Brutal di Bekasi, Terancam Dua Dekade di Balik Jeruji

Polisi Amankan Pelaku Penembakan Brutal di Bekasi, Terancam Dua Dekade di Balik Jeruji

Polisi menangkap pria bernama S, pelaku pencurian motor yang membawa pistol di Pondok Gede, Bekasi. S terancam hukuman 20 tahun penjara. Polisi masih memburu rekan S, berinisial A, yang kabur setelah beraksi. Diketahui, S sudah melakukan 4 kali pencurian di Pondok Gede, selalu membawa senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku S tidak bekerja dan merupakan residivis kasus pencurian motor di Lampung pada 2016. Ia dihukum hanya 14 bulan saat itu.