Polisi Amankan Pelaku Penembakan Brutal di Bekasi, Terancam Dua Dekade di Balik Jeruji
Polisi menangkap pria bernama S, pelaku pencurian motor yang membawa pistol di Pondok Gede, Bekasi. S terancam hukuman 20 tahun penjara. Polisi masih memburu rekan S, berinisial A, yang kabur setelah beraksi. Diketahui, S sudah melakukan 4 kali pencurian di Pondok Gede, selalu membawa senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku S tidak bekerja dan merupakan residivis kasus pencurian motor di Lampung pada 2016. Ia dihukum hanya 14 bulan saat itu.