Polisi Batalkan Status Buronan Dani dan Andi dalam Kasus Vina

Polisi Batalkan Status Buronan Dani dan Andi dalam Kasus Vina

Polisi membatalkan status DPO (daftar pencarian orang) untuk dua tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon karena mereka hanya disebutkan dalam keterangan tersangka sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan. Kini, total pelaku kasus tersebut menjadi sembilan, termasuk Pegi Setiawan alias Perong yang baru ditangkap. Meskipun begitu, polisi terbuka untuk penyelidikan lebih lanjut jika ada informasi baru tentang pelaku tambahan. Adapun perbedaan ciri-ciri antara DPO dan Pegi yang ditangkap, polisi menyebutnya sebagai hal yang wajar dalam penyelidikan. Pegi yang membantah perannya dalam pembunuhan tersebut ditunjukkan melalui gelengan kepala dan gerak bibirnya yang berbunyi "Bohong" saat polisi menjelaskan peran Pegi dalam konferensi pers.