Polisi Berantas Polusi Suara, 300 Knalpot Bising Disita di Jakarta Utara untuk Dimusnahkan

Polisi Berantas Polusi Suara, 300 Knalpot Bising Disita di Jakarta Utara untuk Dimusnahkan

Polisi Jakarta Utara mengamankan 300 knalpot motor yang tidak sesuai standar dalam operasi cipta kondisi. Pemilik motor dapat mengambil kendaraannya, tetapi knalpot brong akan dimusnahkan. Knalpot brong dianggap sebagai pemicu tawuran dan kejahatan lainnya, sehingga polisi akan menindak tegas pengendara yang menggunakannya.