Polisi Berlakukan Aturan Tilang bagi Bus "Telolet" di Sentul Bogor Demi Ketertiban Lalu Lintas
Polisi di Bogor menindak bus yang menggunakan klakson 'telolet'. Tindakan ini dilakukan karena penggunaan klakson melebihi batas standar yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan. Polisi mengimbau anak-anak tidak meminta pengemudi membunyikan klakson dari pinggir jalan, karena berbahaya bagi keselamatan. Orang tua juga diminta mengawasi anak-anak mereka agar tidak berada di pinggir jalan saat kendaraan melaju. Selain bus, semua kendaraan yang menggunakan klakson tidak standar akan ditindak oleh polisi.