Polisi Bertekad Berantas Judi Online, Tak Pandang Bulu
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online, termasuk dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Bareskrim Polri dan jajarannya terus mengungkap kasus judi online ini. Kadiv Propam Polri menegaskan akan menindak anggota yang terlibat judi online dengan sanksi etik hingga pidana (PTDH). Hasil pengawasan internal Polri sejauh ini tidak menemukan anggota yang terlibat dalam kasus judi online.