Polisi Bongkar Jaringan Juru Parkir Liar yang Bercokol di Masjid Istiqlal yang Melibatkan Dua Tersangka
Parkir liar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, yang mematok harga Rp 150 ribu terungkap telah dilakukan oleh kelompok juru parkir yang bekerja bergantian (shifting). Polisi telah menangkap dua tersangka berinisial AB dan J. AB ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, sedangkan J sebagai tersangka pencurian di bus yang parkir di masjid. Polisi masih mendalami keterlibatan kelompok lain dalam aksi parkir liar ini dan mengimbau korban untuk melapor ke pihak berwajib.