Polisi Bongkar Jaringan Sindikat Penipu Lansia Dipimpin Sosok Terpelajar
Polisi menangkap 4 tersangka penipuan lansia di Kelapa Gading yang menawarkan tukar rupiah jadi dolar lebih banyak. Kelompok ini dipimpin oleh seorang pria bernama Raden Suryo alias 'Profesor'. Tersangka lainnya bernama AS, SA, Jojon, dan Dewi. Tiga tersangka lain diamankan di Sumatera Utara. Keempat tersangka akan dikenakan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Hukuman dapat lebih berat karena mereka merupakan residivis.