Polisi Bongkar Sindikat Narkoba, 20 Kg Sabu Disita dari Rumah Kos di Tangerang
Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kg di sebuah kos-kosan di Tangerang. Barang bukti tersebut ditemukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi mengamankan dua kurir narkoba berinisial H (45) dan AS (77). AS diketahui merupakan residivis dengan kasus narkoba. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.